VISI:
Menjadi lembaga sertifikasi profesi telekomunikasi yang memiliki kinerja unggul di tingkat nasional, regional, dan internasional.
MISI:
Didalam mewujudkan visi di atas, maka ditetapkan misi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-3 Telekomunikasi sebagai berikut:
-
Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi tenaga kerja untuk industri telekomunikasi secara independen dan profesional.
-
Menjamin mutu dengan menjaga proses sertifikasi sesuai dengan standar yang berlaku dan melakukan inovasi-inovasi sesuai perkembangan teknologi.
-
Menetapkan kompetensi sumber daya manusia melalui prosedur sertifikasi profesi di bidang telekomunikasi
-
Meningkatkan kepercayaan stake holder terhadap kesinambungan dan perkembangan lembaga sertifikasi profesi telekomunikasi