VISI:
Menjadi lembaga sertifikasi profesi telekomunikasi yang memiliki kinerja unggul di tingkat nasional, regional, dan internasional.
MISI:
Didalam mewujudkan visi di atas, maka ditetapkan misi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-3 Telekomunikasi sebagai berikut:
  1. Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi tenaga kerja untuk industri telekomunikasi secara independen dan profesional.
  2. Menjamin mutu dengan menjaga proses sertifikasi sesuai dengan standar yang berlaku dan melakukan inovasi-inovasi sesuai perkembangan teknologi.
  3. Menetapkan kompetensi sumber daya manusia melalui prosedur sertifikasi profesi di bidang telekomunikasi
  4. Meningkatkan kepercayaan stake holder terhadap kesinambungan dan perkembangan lembaga sertifikasi profesi telekomunikasi