SKKNI 165/2014 terdapat 11 skema, yang terdiri dari  3 skema KKNI (Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia) dengan jenjang 6,7 dan 8 . Sedangkan delapan skema okupasi terdiri dari : Perekayasa Trafik, Perekayasa Signaling, Perekayasa Radio Frekuensi, Perekayasa Dimensi Kapasitas, Perencana Jaringan Akses, Perencana Jaringan Transport, Perencana Jaringan Core, dan Perencana Jaringan Terpadu.

Peta-sertifikasi-kompetensi