LSP TELEKOMUNIKASI bertekad menerapkan dan memelihara Sistem Mutu sesuai dengan pedoman BNSP 201 dan 202.

Seluruh personil LSP Telekomunikasi sepakat melaksanakan komitmen untuk menyelenggarakan proses Uji kompetensi bidang telekomunikasi secara professional.

SASARAN MUTU

  1. Tercapainya standarisasi kompetensi sumber daya manusia didalam industri telekomunikasi
  2. Tersedianya skema sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar
  3. Tersedianya materi uji kompetensi yang sesuai dengan standar.
  4. Meningkatnya kepercayaan stake holder dan membantu menjaga keamanan dan tingkat kinerja yang tinggi dari SDM industri telekomunikasi.