SURYA.co.id | SURABAYA – Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) tingkat 1 bagi lembaga pendidikan merupakan bentuk standar untuk mengukur lulusan dengan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Hal ini diupayakan Universitas dr Soetomo (Unitomo) dengan mengajukan 19 kompetensi untuk pembentukan LSP tingkat 1 di kampusnya.
Rektor Unitomo, Dr Bahrul Amiq SH MH menjelaskan pembentukan LSP ini sudah lama digagas. Pada 2016, kompetensi yang diharapkan dunia kerja sudah berstandar internasional.
Langkah awal sebelum pembentukan LSP telah dilakukan dengan mendesain kurikulum Unitomo agar sesuai dengan KKNI.
“Kami juga mengirim dosen-dosen kami untuk ikut pelatihan dan menjadi asesor. Sehingga saat ini telah memiliki 43 asesor,” jelasnya.
Asesor ini yang akan menguji asesi (peserta yang mengikuti uji kompetensi) dari setiap program studi yang sesuai dengan skema profesi yang disetujui BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Namun, dari 19 skema kompetensi yang diajukan Unitomo. Hanya 12 di antaranya yang disetujui dan dilisensi oleh BNSP. Sehingga untuk 12 skema itu Unitomo bisa mengeluarkan sertifikat yang terlisesnsi oleh BNSP sebagai sertifikat pendamping ijazah.
Beberapa di antara skemanya yaitu skema eksekutif administratif asisten dan skema kesekretariatan untuk Fakultas Ilmu Administrasi, skema penyuluhan perikanan dan skema pembudidayaan perikanan tambak untuk fakultas Perikanan, skema pengawasan mutu minuman ringan untuk fakults Pertanian dan lainnya.
“Kami bahkan mendapat pembiayaan untuk melakukan pengujian
2.000 asesi dengan total biaya Rp 492 juta sampai Desember 2015. Sebenarnya jumlah yang ditawarkan lebih banyak, tetapi kami melihat kemampuan dan beban kerja asesor yang juga harus mengajar,” jelasnya.
Sampai saat ini Unitomo merupakan universitas dengan LSP tingkat 1 yang memiliki skema terbanyak. Dan tahun depan direncanakan akan melakukan penambahan asesor hingga dua kali lipat.
“Kami juga akan memperbaiki sejumlah program studi agar bisa mengajukan LSP yang benar-benar mendekati profesi yang diinginkan, seperti program ilmu hukum yang belum memiliki skema yang disetujui dan ilmu komunikasi yang masih hanya memiliki skema Public Relations,” ungkapnya.